Cara Mengurus STNK hilang di SAMSAT Jakarta Timur dan Tips Kehilangan

Setiap pemilik kendaraan harus mengetahui cara mengurus STNK hilang di Samsat Jakarta Timur. Musibah tidak akan ada yang tahun kapan datangnya jadi setidaknya Anda harus menyiapkan diri. Ketahui tata caranya dan estimasi biaya administrasi, sehingga nanti pengurusannya akan lebih mudah.

Cara Mengurus Surat Kehilangan untuk STNK yang Hilang


Dokumen kendaraan dan identitas diri yang hilang memang menyulitkan. Hal tersebut berhubungan dengan proses panjang nan rumit yang harus pemiliknya jalani. Langkah pertaa dalam pengurusan STNK hilang adalah membuat surat laporan kehilangan, berikut tutorialnya.

  • Pergi ke kantor polisi terdekat
  • Datangi lobby atau petugas
  • Jelaskan kronologi kehilangan kepada petugas
  • Petugas akan membuatkan surat kehilangan
  • Periksa ulang segala isi surat
  • Jika sudah yakin maka tanda tangani surat

Ketika Anda sudah memiliki surat kehilangan maka bisa langsung mengurus STNK baru ke SAMSAT terdekat atau dalam kasus ini adalah di Jakarta Timur. Namun sebelum itu, alangkah baiknya untuk menduplikat surat kehilangan dan melegalisirnya agar dapat digunakan sewaktu-waktu tertilang polisi.

Cara Mengurus Kehilangan STNK


Sebelumnya pemilik STNK yang hilang sudah berhasil memiliki surat kehilangan. Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen seperti fotokopi KTP, BPKB, dan jangan lupa membawa dokumen aslinya. Anda juga diharuskan membawa kendaraan sesuai STNK karena nanti akan dicek oleh petugas.

  • Pergi ke SAMSAT Jakarta Timur
  • Tanya ke petugas perihal loket pelayana STNK hilang
  • Isi formulir yang ada
  • Tunggu panggilan ke loket, biasanya ke BBN II
  • Jelaskan tentang kehilangan dokumen serta menyerahkan persyaratan
  • Siapkan biaya administrasi sekitar Rp 50.000 – Rp 75.000
  • Petugas akan mengarahkan sisa prosedur

setelah menyerahkan persyaratan, biasanya petugas akan mengarahkan pemilik dokumen tentang prosedur yang akan dijalani, salah satunya penegcekan nomor kendaraan. Maka dari itu telah dijelaskan bahwa pemilik STNK yang hilang harus membawa kendaraannya.

Tonton Video : Mengurus STNK Hilang di Samsat Jaktim


Tips Mengurus STNK Yang Hilang

Setelah mengetahui cara mengurus STNK hilang di Samsat Jakarta Timur maka kini waktunya bagi pemilik kendaraan untuk memahami berbagai tips kepengurusan dokumennya. Seperti tunggakan pajak atau persiapan estimasi biaya administrasi dan lain sebagainya. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

1. Perhatikan Tunggakan Pajak


Ketika ingin mengurus kehilangan STNK, maka Anda perlu memperhatikan sisa tunggakan pajak. Apabila masih memilikinya maka tunggakan tersebut harus dibayarkan ketika membuat dokumen baru. Namun jika tidak maka biaya pembuatannya hanya berkisar pada biaya administrasi saja.

Untuk mengetahui nominal atau tunggakan pajak kendaraan, Anda bisa langsung mengeceknya melalui aplikasi e-Samsat. Berikut tutorialnya.

  • Buka browser dan kunjungi e-samsat.id
  • Isi formulir yang ada, sertakan pelat nomor, seri, no rangka, dan provisi
  • Klik cek sekarang
  • Akan muncul info pajak beserta PNBP dan rincian lainnya.

2. Siapkan Dana Pengurusan Dokumen Hilang


Telah disampaikan sebelumnya bahwa biaya pengurusan dokumen seperti ini bisa sangat tinggi. Mulai dari administrasi hingga rentetan dana lainnya yang tidak terduga. Terlebih lagi jika pemilik kendaraan ingin proses pengurusannya berjalan cepat, maka bisa menggunakan jasa calo.

Sudah rahasia umum bahwa mengurus surat melalui calo bisa lebih mahal, namun memang akan terbayarkan dengan hasilnya. Terlepas dari menggunakan jasa tersebut atau tidak, Anda tetap harus memiliki estimasi biaya pengurusan kehilangan dokumen yang tinggi guna menanggulangi biaya tidak terduga.

Itulah cara mengurus STNK hilang di SAMSAT Jakarta Timur untuk Anda yang sedang mengalami kehilangan. Semoga tutorial ini dapat mempermudah proses pengurusan dokumen baru hingga selesai.


Insert code: <i rel="code">Put code here</i> or <i rel="pre">Put code here</i>
Insert image: <i rel="image">Put Url/Link here</i>
Insert title: <b rel="h3">Your title.</b>
Insert blockquote: <b rel="quote">Put text here</b>
Bold font: <b>Put text here</b>
Italics: <i>Put text here</i>

0 Komentar